Warga Desa Tunggal Jaya Keluhkan Truck Proyek Penyebab Polusi Udara

Daerah508 Dilihat

ProNews, Pandeglang – Warga yang bermukim di sekitar Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten mengeluhkan aktifitas sejumlah dump truck proyek yang kerap melintasi permukimannya.

Sebab, akibat aktifitas dump truck itu membuat polusi debu di Desa Tunggal Jaya. Terlebih, dump truck yang melintas itu kerap kompoi dengan mengangkut puluhan ton batu bolder untuk proyek pembuatan tanggul abrasi yang ada di sepanjang Pantai Panis Desa Taman Jaya.

Proyek yang nilai kontraknya sepuluh milyar lebih dengan panjang 500 meter tersebut, dananya dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga seharusnya lebih ramah lingkungan, bukannya menimbulkan polusi debu yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat.

Hal itu dikatakan warga Desa Tunggal Jaya, Suhud kepada Proaksi, Senin (19/10/2020). Menurut Suhut, warga Desa Tunggal Jaya mengaku keberatan dan merasa terganggu kesehatannya akibat debu yang berasal dari kompoi mobil angkutan batu tersebut.

“Warga sudah banyak yang mengeluh, dan keberatan dengan aktifitas dump truck karena kesehatannya terganggu. Apalagi jalan Kampung Cipining yang dilintasi itu belum di aspal atau di beton,” ujar Suhud.

Dikatakan Suhud, warga berharap pihak kontraktor proyek bisa melakukan penyiraman terhadap jalan yg belum di aspal di sepanjang jalan Desa Tunggal Jaya yang panjangnya kurang lebih lima kilometer itu. Sebab, debu yang bertebaran masuk kedalam rumah dan membuat tidak nyaman.

Selain itu, debu juga mengancam kesehatan warga yang rumahnya di pinggir jalan. Bahkan, para pengendara motor dan pejalan kaki juga mengeluhkan hal yang sama.

Ditempat terpisah, Dadi aktivis lingkungan saat dimintai tanggapannya mengatakan, jika ada angkutan atau armada proyek melintasi jalan yang menimbulkan debu, seharusnya ada penyiraman jalan.

Pimpinan proyek harus memperhatikan kesehatan warga, sebab bila tidak dilakukan penyiraman, itu sudah melakukan pelanggaran tentang lingkungan hidup.

“Kontraktor seharusnya melakukan penyiraman terhadap jalan, agar tidak menimbulkan debu. Apalagi tidak dilakukan, itu merupakan pelanggaran,” imbuhnya.

Sementara pimpinan proyek tanggul abrasi, Rico saat dikonfirmasi melalui fasilitas WhatsApp mengaku, akan segera melakukan penyiraman jalan yang berpotensi berdebu jika dilalui kendaraan. par.

Komentar