Bekasi, Proaksinews – Sejumlah warga Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan adanya dugaan aktivitas peternakan lele di kawasan perumahan subsidi yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan lingkungan.
Keluhan tersebut telah disampaikan warga melalui jalur lingkungan setempat.
Namun hingga kini, warga menyebut belum melihat adanya tindak lanjut yang signifikan dari pihak terkait, termasuk aparat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) desa.
Siregar, salah satu warga, mengungkapkan bahwa aktivitas yang diduga sebagai peternakan lele tersebut disebut-sebut menimbulkan bau tidak sedap dan diduga berkaitan dengan kemunculan hewan liar di sekitar permukiman.
“Kami menduga aktivitas itu tidak memiliki izin lingkungan. Selain bau, warga juga khawatir karena belakangan ini sering terlihat ular di sekitar lokasi,” ujarnya, Selasa (21/04/2026).
Ia menambahkan, laporan telah disampaikan melalui pengurus Rukun Warga (RW) setempat, dengan harapan ada peninjauan langsung dari aparat desa.
“Kami berharap ada respons cepat dan penanganan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai situasi ini menimbulkan keresahan berkepanjangan,” katanya.
Sejumlah warga juga mengingatkan pentingnya penanganan yang proporsional agar tidak memicu tindakan yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Rakyat Mandiri Sadar Hukum (RMSH), Parlin S, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi terkait dugaan aktivitas tersebut dan mendorong agar dilakukan verifikasi serta penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika benar ada aktivitas usaha di lingkungan perumahan yang tidak sesuai peruntukan, tentu perlu ada klarifikasi dan penertiban oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Parlin juga menyoroti dugaan pemanfaatan rumah subsidi yang tidak sesuai fungsi.
Menurutnya, secara umum rumah subsidi diperuntukkan sebagai hunian, sehingga penggunaannya untuk aktivitas komersial perlu mengacu pada aturan yang berlaku.
“Perlu ditelusuri lebih lanjut apakah ada pelanggaran atau tidak. Jika terbukti, tentu ada konsekuensi administratif sesuai regulasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada warga apabila diperlukan, terutama dalam memastikan proses berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami mendorong semua pihak mengedepankan penyelesaian yang bijak, terukur, dan sesuai aturan. Prinsipnya adalah menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Satria Jaya maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.(Red).






Komentar