Bekasi, Proaksinews – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, S.Ag., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya bangunan liar di sepanjang bantaran saluran irigasi dan sungai yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.

Ani Rukmini menegaskan bahwa keberadaan pemukiman ilegal tersebut tidak hanya bertentangan dengan aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sektor pertanian.
Salah satu dampak yang paling nyata adalah terjadinya pendangkalan saluran irigasi akibat penumpukan sampah, yang mengakibatkan terganggunya aliran air ke area persawahan dan berisiko menimbulkan banjir.
“Keberadaan bangunan liar di sepanjang bantaran sungai dan irigasi sangat memprihatinkan, karena secara langsung mengganggu fungsi saluran air yang menjadi tulang punggung pertanian kita,” ujar Ani Rukmini. Selasa (01/07/2025).
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah, Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan langkah penertiban secara terpadu dan berkelanjutan terhadap bangunan liar tersebut. Penegakan regulasi tata ruang dan pengelolaan lingkungan yang optimal diharapkan dapat mendukung keberlangsungan sektor pertanian di wilayah ini.
“Kami mendukung penuh program ketahanan pangan nasional yang juga menjadi prioritas daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memastikan saluran irigasi berfungsi dengan baik dan terbebas dari gangguan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ani Rukmini juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan bantaran sungai dan saluran irigasi sebagai tempat tinggal atau lokasi usaha, serta mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. (Cla).






Komentar