ProaksiNews, Cikarang – Menyambut bulan Suci Ramadhan tahun 2022, Samsat Kabupaten Bekasi melakukan terobosan pelayanan pajak kepada masyarakat yang akan mengurus pajak kendaraannya.
Hal itu diungkapkan Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Inget Ajang Larasati Sik kepada ProaksiNews, Senin (4/4/2022). Menurutnya, Terobosan tersebut dengan memberikan pelayanan humanis.
“Pada bulan Suci Ramadan 1442 H ini, kita membuat terobosan dengan memberikan pelayanan humanis kepada warga yang mengurus pajak kendaraannya di Samsat Kabupaten Bekasi,” katanya.
Diungkapkannya, pihaknya atas nama pribadi dan Samsat Kabupaten Brkasi mengucapkan selamat manyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriyah. Semoga kita selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT.
“Saya ucapkan selamat menyambut bulan Suci Ramadhan 1442 H untuk seluruh umat muslim,” ujarnya.
Dikatakan Kanit, bulan Suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan keberkahan dan ampunan. Semua umat muslim diseluruh dunia berlomba-lomba untuk memperbanyak amal kebaikan seperti halnya membaca Al-Quraan, berdzikir dan melaksanakan sholat sunnah tarawih.
“Berpuasa tidak hanya tentang menahan rasa lapar saja, kita harus melakukan pelayanan terbaik dalam tugas yang kita emban pada warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan, namun kita juga harus berusaha menahan hawa nafsu agar tidak melakukan hal-hal yang akan membatalkan puasa,” imbuhnya.
Selaku Kepala unit Samsat Kabupaten Bekasi, kata Kanit menambahkan, bulan Suci Ramadhan kali ini, tentunya berbeda dengan tahun-tahun sebelum pandemi. Walau pun Pemerintah telah perbolehkan masyarakat mudik lebaran dengan syarat vaksin 1 dan 2 serta vaksin lanjutan, vaksin booster.
“Saya himbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya dalam mengurus surat atau pun kelengkapan kendaraan di Samsat ini agar tetap mematuhi Prokes. Apalagi kita masih dalam kondisi pandemi, mari tetap ikuti Prokes yang sudah ditentukan oleh pemerintah, agar kita semua terhindar dari penyebaran pandemi Covid-19,” bebernya.
Hal senada juga di katakan Aipda Viktor Silaban, Humas Samsat Kabupaten Bekasi. Menurutnya, bahwa pelayanan harus prima dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan yang humanis, apalagi saat bulan Suci ramadhan sedang berlangsung,” ucapnya.
Selain itu, katanya mengungkapkan, masyarakat yang ingin pajakanya harus mengatur jarak antrian di masa pandemi Covid-19.
“Kita terus menghimbau agar warga selalu mentaati protokol kesehatan,” kata Viktor. Cla.






Komentar