Bekasi, Proaksinews – Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh menanggapi sorotan sejumlah warga terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai kurang transparan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendataan telah berjalan sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Husin Syahrulloh, isu yang berkembang di masyarakat di antaranya terkait dugaan adanya pemilih dalam satu keluarga yang dianggap tidak sesuai. Namun demikian, ia memastikan bahwa hal tersebut telah diatur dalam regulasi, khususnya yang berkaitan dengan keterlibatan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
“RT merupakan bagian dari LKD, begitu juga kegiatan kemasyarakatan seperti posyandu. Jadi hal-hal tersebut sebenarnya sudah memiliki dasar aturan, baik dalam Perdes maupun ketentuan yang lebih tinggi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, panitia telah menindaklanjuti aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak Kecamatan Cibitung. Dalam waktu dekat, musyawarah akan dilakukan dengan melibatkan kepala desa, BPD, dan perwakilan masyarakat guna mencari solusi terbaik.
Terkait tudingan kurangnya transparansi DPT, Husin Syahrulloh menegaskan bahwa penetapan data tidak dilakukan oleh panitia secara sepihak. Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan oleh perangkat desa melalui kepala dusun, RT, dan RW yang dinilai paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing, sebagaimana diatur dalam Perdes.
“Pendataan dilakukan oleh RT dan RW, kemudian dilaporkan kepada kepala desa untuk diverifikasi dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa. Panitia hanya mengumumkan hasil yang telah ditetapkan tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa luas wilayah Desa Muktiwari dengan jumlah RT yang banyak menjadi tantangan tersendiri bagi panitia dalam melakukan verifikasi secara menyeluruh.
Menanggapi keberatan dari sebagian warga terkait sejumlah nama dalam DPT, Husin Syahrulloh menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam forum musyawarah yang akan segera digelar.
“Harapan kami situasi tetap kondusif. Tahapan harus terus berjalan karena dilaksanakan secara serentak. Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai Perdes, aturan yang berlaku, dan dapat dipahami bersama oleh masyarakat,” tutupnya. (D).






Komentar