Kejagung dan ESDM Perkuat Sinergi Hukum

Nasional6 Dilihat

Jakarta, Proaksinews – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat sinergi dalam pengawalan hukum dan tata kelola program strategis di sektor energi.

Komitmen tersebut mengemuka saat Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana menerima kunjungan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri jajaran direktur jenderal dan pejabat Kementerian ESDM. Kedua pihak membahas sejumlah isu aktual serta tantangan yang dihadapi sektor energi dan sumber daya mineral.

“Dialognya cukup menarik karena banyak isu aktual yang dibahas antara kami dengan Pak Wamen ESDM,” kata Asep.

Asep juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wamen ESDM beserta jajaran. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan pemberian ucapan selamat atas amanah baru yang diembannya sebagai Wakil Jaksa Agung.

Sementara itu, Wamen ESDM Yuliot Tanjung menilai koordinasi yang kuat dengan Kejagung diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan berbagai program strategis nasional di sektor ESDM.

Menurut Yuliot, pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian serta memastikan kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

“Pendampingan hukum dan kepastian tata kelola sangat diperlukan dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas serta program-program strategis nasional di bidang ESDM,” ujar Yuliot.

Penguatan sinergi ini diharapkan tidak hanya membantu penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga mencegah potensi masalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peran penting dalam menopang ketahanan energi serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, pengawalan hukum dan tata kelola yang transparan dinilai menjadi kebutuhan untuk menjaga akuntabilitas program serta kepercayaan publik.

Melalui koordinasi yang lebih intensif, Kejagung dan Kementerian ESDM diharapkan dapat memastikan program strategis berjalan tepat sasaran, memiliki kepastian hukum, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red).

Komentar