Kejati Kalbar Dorong PKBM Terhubung dengan Dunia Kerja

Nasional3 Dilihat

Pontianak, Proaksinews – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mendorong pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pendidikan dan perolehan ijazah, tetapi juga mampu membuka akses keterampilan, pengalaman kerja, hingga peluang ekonomi bagi warga belajar.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap penguatan kolaborasi antara Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kalbar dengan dunia industri dan dunia usaha.

Wakil Kepala Kejati Kalbar, Laksmi Indriyah, mengatakan keberhasilan PKBM perlu diukur lebih luas, bukan sekadar dari jumlah peserta yang mengikuti pembelajaran atau menyelesaikan jenjang pendidikan.

Menurutnya, tantangan utama pendidikan nonformal saat ini adalah memastikan warga belajar memiliki kompetensi yang relevan serta mampu bersaing di tengah kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.

“Fokus utama adalah bagaimana lulusan dan warga belajar PKBM benar-benar memiliki nilai tawar serta daya saing di dunia kerja,” ujar Laksmi saat mewakili Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan dalam pelepasan 20 peserta magang PKBM Kalbar di Kantor Kejati Kalbar, Selasa (4/8/2026).

Laksmi menilai hubungan antara lembaga pendidikan nonformal dan sektor usaha perlu diperkuat agar proses pembelajaran tidak berhenti pada penguasaan teori. Program magang dinilai dapat menjadi ruang bagi warga belajar untuk mengenal lingkungan kerja, membangun kedisiplinan, serta mengasah kemampuan yang dibutuhkan dunia industri.

Kejati Kalbar, kata dia, siap mengawal dan mendampingi program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi masyarakat yang menempuh pendidikan melalui jalur nonformal.

“Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masa depan generasi penerus daerah ini berjalan di jalur yang benar,” katanya.

Ia menambahkan, akses pelatihan dan peluang kerja tidak hanya diperuntukkan bagi warga belajar yang telah menyelesaikan pendidikan. Kesempatan tersebut juga diharapkan terbuka bagi peserta yang masih aktif mengikuti proses pembelajaran.

Kejati Kalbar turut mendorong perluasan kesempatan pelatihan dan penempatan kerja bagi masyarakat usia produktif, yakni 18 hingga 45 tahun. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap dunia kerja.

Sebagai orang tua asuh PKBM Kalbar, Laksmi meminta para pengelola dan tutor terus menjaga semangat dalam mengembangkan program pendidikan yang tidak hanya memberi kesempatan belajar, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi kehidupan warga.

“Kejati Kalbar ada di belakang Anda untuk siap mengawal, mengasuh, dan memastikan program-program kebaikan ini berjalan dengan lancar, aman, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, FK-PKBM Kalbar mengapresiasi dukungan serta motivasi yang diberikan Kejati Kalbar kepada peserta magang. Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kesungguhan peserta selama menjalani program.

Melalui kegiatan magang, para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga mampu membawa pulang pengetahuan, keterampilan, dan pola pikir baru yang dapat diterapkan untuk pengembangan diri maupun pemberdayaan masyarakat.

Pelepasan 20 peserta magang tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejati Kalbar. Kegiatan dihadiri pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara, Ketua dan jajaran pengurus FK-PKBM Kalbar, serta seluruh peserta magang.

Kolaborasi antara PKBM, institusi pemerintah, dan dunia usaha ini menjadi langkah awal untuk memperkuat posisi pendidikan nonformal sebagai jalur pembelajaran yang mampu melahirkan sumber daya manusia produktif, terampil, dan siap menghadapi kebutuhan dunia kerja. (Red).

Komentar