Kejagung Bidik Sultra Jadi Percontohan KUHAP Baru

Nasional7 Dilihat

Kendari, Proaksinews – Kejaksaan Agung mendorong Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi daerah percontohan penerapan KUHP Nasional dan KUHAP baru. Salah satu indikatornya, Kejati Sultra mencatat 11 perkara melalui mekanisme pengakuan bersalah (plea bargain), tertinggi dibandingkan kejaksaan tinggi lainnya hingga 30 September 2026.

Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana menyampaikan apresiasi tersebut saat kunjungan kerja dan monitoring penerapan KUHP Nasional serta KUHAP baru di Kendari, Selasa (13/10/2026).

Menurut Asep, seluruh permohonan plea bargain yang diajukan Kejati Sultra telah mendapat persetujuan pimpinan kejaksaan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, seluruh permohonan tersebut juga dikabulkan hakim.

Asep menegaskan, capaian itu tidak lepas dari koordinasi antara penyidik, penuntut umum, dan hakim. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci membangun sistem peradilan pidana yang lebih cepat, akuntabel, dan berkeadilan.

Kejagung berharap pengalaman Sultra dapat menjadi model bagi daerah lain. Namun, penerapan KUHAP baru tidak cukup hanya mengejar kecepatan penyelesaian perkara, tetapi juga harus menjamin perlindungan hak, kepastian hukum, dan keadilan substantif bagi masyarakat. (Red).

Komentar